Para sahabat sering melakukan perbuatan yang bisa digolongkan ke dalam bid'ah hasanah atau perbuatan baru yang terpuji yang sesuai dengan cakupan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa yang memberikan contoh perbuatan baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. (HR Muslim)
Karena itu, apa yang dilakukan para sahabat memiliki landasan hukum dalam syariat. Di antara bid'ah terpuji itu adalah:
a. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: "Sebaik-baik bid'ah adalah ini".
Ibn Rajar al- Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan pernyataan Sayyidina Umar ibn Khattab "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" mengatakan:
"Pada mulanya, bid'ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar'i, bid'ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid'ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid'ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid'ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bidطah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid'ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam".
b. Pembukuan Al-Qur'an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Dengan demikian, pendapat orang yang mengatakan bahwa segala perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah haram merupakan pendapat yang keliru. Karena di antara perbuatan-perbuatan tersebut ada yang jelek secara syariat dan dihukumi sebagai perbuatan yang diharamkan atau dibenci (makruh).
Ada juga yang baik menurut agama dan hukumnya menjadi wajib atau sunat. Jika bukan demikian, niscaya apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar sebagaimana yang telah dituliskan di atas merupakan perbuatan haram. Dengan demikian, kita bisa mengetahui letak kesalahan pendapat tersebut.
c. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra', yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.
Jika demikian, apakah bisa dibenarkan kita mengatakan bahwa Sayyidina Utsman ibn Affan yang melakukan hal tersebut atas persetujuan seluruh sahabat sebagai orang yang berbuat bid'ah dan sesat? Apakah para sahabat yang menyetujuinya juga dianggap pelaku bid'ah dan sesat?
Di antara contoh bid'ah terpuji adalah mendirikan shalat tahajud berjamaah pada setiap malam selama bulan Ramadhan di Mekkah dan Madinah, mengkhatamkan Al-Qur'an dalam shalat tarawih dan lain-lain. Semua perbuatan itu bisa dianalogikan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dengan syarat semua perbuatan itu tidak diboncengi perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau pun dilarang oleh agama. Sebaliknya, perbuatan itu harus mengandung perkara-perkara baik seperti mengingat Allah dan hal-hal mubah.
Jika kita menerima pendapat orang-orang yang menganggap semua bid'ah adalah sesat, seharusnya kita juga konsekuen dengan tidak menerima pembukuan Al-Qur'an dalam satu mushaf, tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengharamkan adzan dua kali pada hari Jumat serta menganggap semua sahabat tersebut sebagai orang-orang yang berbuat bid'ah dan sesat.
Dr. Oemar Abdallah Kemel
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya "Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah" yang diterjemahkan oleh PP Lakpesdam NU dengan "Kenapa Takut Bid’ah?"
sumber: http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/10/12886/Ubudiyyah/Praktik_Bid_ah_Hasanah_para_Sahabat_Setelah_Rasulullah_Wafat.html
madzhah
penyerangan terhadap budaya
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?
haramkah belajar bahasa inggris?
Imam Muhammad Al-Bagir Benarkah syi'ah?
Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras
haramkah belajar bahasa inggris?
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?
MENGENAL AL QUR'AN
pengertian definisi dan beberapa artikel yang shahih
pengertian bid'ah
maulid nabi saw
dzikir dan sya'ir menjelang shalat
penyerangan terhadap budaya
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?
haramkah belajar bahasa inggris?
Imam Muhammad Al-Bagir Benarkah syi'ah?
Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras
haramkah belajar bahasa inggris?
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?
MENGENAL AL QUR'AN
pengertian definisi dan beberapa artikel yang shahih
pengertian bid'ah
maulid nabi saw
dzikir dan sya'ir menjelang shalat
mas kalau dari sahabat bukan sesat namanya, sebab rasul telah merekomenaasikan mereka, sebagaimana dalam sabdanya:
BalasHapusDari Ummu Abdillah Aisyah r.a berkata:
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak
(H.R. Bukhari dan Muslim)
coba anda perhatikan kata "kami" diatas.
ini adalah artikel yg mnjdi qiyas bahwa tidak selamanya bid'ah itu dlalalah,karna secara pengajaran bid'ah secara harfiyah itu sudah ada mulai masa rasul dan shahabat,coba anda baca pengertian bid'ah.
BalasHapushttp://pendidikan-islamiyah.blogspot.com/2012/03/pengertian-bidah.html
hadis diatas bukan tentang bid'ah hasanah,tapi tentang sunnah hasanah: coba di baca dengan Arab: "Man Sanna Fil Islami Sunnatan hasanah" ( siapa yang melakukan sunnah yang baik dalam Islam.....)
BalasHapustentang Umar teraweh,itu Umar bukan membuat hal yg baru,tapi dia menghidupkan kembali sunnah rasul,karena Rasul pernah teraweh pada hari pertama,kedua dan ketiga nih hadistnya:
Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam hari sholat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau, beliau sholat dan pengikut bertambah ramai (banyak) pada hari ke-Tiga dan ke-empat orang-orang banyak berkumpul menunggu beliau Nabi, tetapi Nabi tidak keluar (tidak datang) ke masjid lagi. Ketika pagi-pagi, Nabi bersabda: “sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang kemasjid karena aku takut sekali kalau sholat ini diwajibkan pada kalian”. Siti ‘Aisyah berkata: “hal itu terjadi pada bulan Ramadlan”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Pembukuan Al Quran itu sudah diisyaratkan oleh Allah,dalam ayat Quran banyak menyebutkan Al kitab ,( kita berarti lembaran2 yg dibukukan )lagipula sunnah sahabat Nabi (al-Khulafaur Rasyidin ) itu diridhoi Allah yg telah mendapat petunjuk,jangan disamakan dengan kita.berikut hadistnya:
Sesungguhnya siapa-siapa yang nanti hidup setelahku maka dia akan melihat terjadinya perbedaan/perselisihan yang banyak; oleh karena itu, berpeganglah kalian kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk (al-Mahdiyyin), gigitlah dia/sunnahku tersebut dengan gigi geraham, dan tinggalkanlah oleh kalian urusan-urusan baru (mengada-ada dalam urusan agama) karena sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat". (H.R. Abu Daud dan at-Turmuzi, dia berkata : hadits ini hadits hasan shahih).
sanna itu apa artinya wahai anonim?
Hapussunnah mempunyai arti yang banyak,bisa anda lihat secara fiqih,bisa anda lihat secara musthalah.
tulisan anda sendiri saja tidak ada arabnya,gimana kita akan mempertemukan jawabannya?
bila anda suka berdebat,bukan disini tempatnya.
cobalah anda kunjungi website2 ahlus sunnah wal jama'ah yang membongkar kesesatan wahabi saja.
namun kalau anda memaksa,insya allah saya siap meladeni anda.