hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits

assalamualaikum.wr.wb.kaum muslimin yang dicintai allah,perkenankan saya memberikan beberapa penjelasan tentang hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits.
banyak sekali orang muslim tapi membaca atau menulis al qur'an dan hadits hanya dengan bahasa ajam saja,pelaku terbanyak adalah mereka yang menulis di majalah majalah dan di website ataupun blog.
saya juga pernah menegur beberapa admin situs karna menulis alqur'an maupun hadits dengan bahasa ajam saja,namun sayangnya tidak ada yang meresponnya,entah setan apa yang hinggap dihatinya atau sekeras apa hatinya saya sendiri tidak tahu.
padahal seorang muslim itu selalu bisa menerima peringatan apalagi peringatan itu didasari dengan dalil dalil yang diambil dari alqur'an maupun hadits sebagaimana firman ALLAH SWT وذكر فان الذكر تنفع المؤمنين
dan memberilah peringatan,karna peringatan itu bermanfaat bagi orang orang yang beriman (adzdzariyat 55)
dilihat secara dhahir maupun makna mafhum ayat diatas jelas menunjukkan bahwa kita wajib memberi peringan kepada sesama muslim.
secara mafhum muwafaqah ayat diatas menjelaskan bahwa seharusnya orang mukmin selalu bisa menerima peringatan muslim yang lain.
sekarang kita kembali kepada pembahasan hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits.
ALLAH SWT berkali kali menyebutkan bahwa al qur'an itu arab bukan ajam diantaranya firman ALLAH SWT di surat azzuhruf ayat 3
arra'd ayat 39
surat al ahzab ayat 3 dan ayat ayat yang lain.
coba anda baca ayat diatas baik baik,anda lihat tafsirannya,anda renungkan dengan hati yang bersih dan pastinya anda juga harus faham ilmu ilmu tafsir dan ummul qur'an,kalau perlu juga qawaidul qur'an dan balaghahnya insya allah anda akan merasa sangat sayang untuk tidak menulis alqur'an lengkap dengan arabnya dan anda tidak akan berani menulis al qur'an atau membacanya dengan bahasa ajam saja.
adapun ayat alqur'an yang banyak dipakai untuk menjelaskan keharaman mengajamkan alqur'an adalah ayat alqur'an dalam surat azzumar ayat 28
قرءانا عربيا غير ذي عوج لعلهم يتقون 
(Ialah) Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.
penjelasan keharaman mengajamkan alqur'an biasa dibahas didalam kitab qori'ah dan dalam kitab kitab ushulut tafsir
dan yang paling simple bisa anda lihat di zaynul kirom fi adabi qiroatil qur'an:
لا يقرء القران بالعجمية
anda juga bisa lihat di zubdatul itqan.
al ustadz m.ma'shum jaga berkata,sungguh kasian orang islam yang membaca dan menulis alqur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja,dia menyatakan dirinya islam tapi tidak tahu ilmu islam sampai merubah apa yang sudah qad'iyah dalam islam.
dalam kitab asasu ta'limil ahadits juga dijelaskan keharaman menulis dan membaca alqur'an dan alhadits
يحرم قراءة الحديث  بالعجمية كتحريم قراءة القران بالعجمية
haram membaca hadits dengan bahasa ajam saja seperti haramnya membaca alqur'an dengan bahasa ajam saja
semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga anda yang sudah biasa menulis al qur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja mendapat hidayah untuk bertobat dan merubah tulisan anda lengkap dengan bahasa arabnya.amin wassalamualaikum.wr.wb.
artikel lainnya:
madzhah
penyerangan terhadap budaya
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?

silahkan tinggalkan komentar anda dan terima kasih banyak sudah membaca postingan ini.
jangan lupa baca artikel ini juga ya...




Tidak ada komentar:

Posting Komentar