Tafsir dan Ta'wil

Assalamualaikum.wr.wb.
lama tidak mosting,baru bisa buka blog dan alhamdulillah masih banyak yang berkunjung keblog yang sangat jelek ini.
kali ini saya akan membahas mengenai tafsir dan ta'wil.
tafsir dan ta'wil sungguh sangat repot dibahas karna dari sekian ulama' berdeda beda memberikan pengertian ta'wil.
saya coba buka kitab attaysir fi ulumit tafsir juga banyak macamnya,saya coba buka buku terjemah kamus tafsir hasilnya juga banyak macamnya,saya coba buka di situs situs islam juga begitu.
akhirnya saya berusaha semampu saya untuk menguraikannya dari beberapa sumber saja.
Ta'wil  dalam terminologi Islam, Ibnu Manzhur menyebutkan dua pengertian ta'wil secara istilah dalamLisan Al-Arab; pertama, takwil adalah sinonim (muradhif) dari tafsir. Kedua, takwil adalah memindahkan makna dhahir dari tempat aslinya kepada makna lain karena ada dalil.

Al-Jurjani dalam kamus istilahnya yang terkenal At-Ta'rifat, menyatakan "Ta'wil secara bahasa bermakna kembali, sedangkan secara istilah bermakna mengalihkan lafazh dari maknanya yang zhahir kepada makna lain (batin) yang terkandung di dalamnya, apabila makna yang lain itu sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah".
Ibnu Al-Jawzi dalam bukunya Al-Idhah li Qawanin Al-Istilah mengatakan bahwa, "Ta'wil adalah mengalihkan lafadh ambigu (muhtamal) dari maknanya yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) karena adanya dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh pembicara adalah makna yang lemah".

Imam Haramain Al-Juwaini dalam bukunya Al-Burhan fi Ushul Al-Fiqh berkata, "Ta'wil adalah mengalihkan lafadh dari makna dhahir kepada makna yang dimaksud (esoteris) dalam pandangan pentakwil".

Abu Hamid Al-Ghazali dalam bukunya Al-Mustashfa Min Ilmi Al-Ushul mengatakan, "Ta'wil adalah sebuah ungkapan (istilah) tentang pengambilan makna dari lafazh yang ambigu (muhtamal) dengan didukung dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditunjukkan oleh lafadh dhahir".

Abu Al-Hasan Al-Amidi Rahimahullah salah seorang ulama ushul dalam Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkammengatakan, "Ta'wil adalah mengalihkan lafadh yang muhtamal dari makna dhahirnya berdasarkan dalil yang menguatkannya".

Ibnu Taimiyah dalam bukunya Al-Iklil fi Al-Mutashabih wa At-Ta'wil menyatakan bahwa ulamamutaqaddimin (salaf) berpendapat bahwa ta'wil merupakan sinonim dari tafsir, sehingga hubungan (nisbat) diantara keduanya adalah sama. Seperti yang digunakan oleh Ibnu Jarir At-Thabari dalam tafsirnya Jami' Al-Bayan fi Ta'wil Ayat Al-Qur'an; ta'wil dari ayat ini adalah demikian, para ulama berbeda pendapat tentang ta'wil ayat ini. Kata ta'wilyang dimaksudkan oleh beliau adalah tafsir. Sedangkan ta'wil menurut ulama mutaakhkhirin (khalaf) dari kalangan ulama ushul, kalam, dan tashawwuf adalah mengalihkan makna lafazh yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh), karena ada dalil yang menyertainya.

Lebih terperinci lagi, Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa menegaskan bahwa istilah ta'wil memiliki tiga pengertian; pertama, berarti maksud dari sebuah perkataan baik sesuai dengan dhahir lafadh maupun bertentangan (makna esoteris). Makna inilah yang sering digunakan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, seperti QS. Al-A'raf: 53. Contoh lain, riwayat dari 'Aisyah Radhiyallah 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dalam rukuk dan sujudnya banyak membaca, سبحنك اللهم ربنا و بحمدك اللهم اغفر لي (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji bagi-Mu, ya Allah ampunilah aku) sebagai ta'wil dari firman Al-Qur'an QS. An-Nashr: 3. Kedua, berarti tafsir sebagaimana yang digunakan oleh kebanyakan para ulama ahli tafsir. Seperti perkataan Mujahid (imam al-mufassirin), "Sesungguhnya orang-orang yang mendalam ilmunya (rasikhun) mengetahui takwil ayat-ayatmutasyabihat". Kata takwil yang beliau maksudkan adalah tafsir dan penjelasan maknanya. Ketiga, berarti mengalihkan lafadh dari makna dhahirnya karena adanya dalil yang menunjukkan hal itu. Pengertian istilah ini belum ada pada zaman salaf, baru dikenal pada zaman mutaakhkhirin (khalaf) dari kalangan ahli fiqih, kalam, dan tashawwuf.

Jadi, ta'wil dalam istilah salaf adalah sinonim dari tafsir. Kemudian pada masa khalaf mengalami perubahan makna menjadi suatu pengalihan makna lafadh yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) dengan berdasarkan dalil.
read more

kesalahan dalam pengucapan bahasa arab

assalamualaikum.wr.wb. postingan kali ini saya masih membahas seputar bahasa arab,tapi bukan mengenai hukum bahasa arab lagi seperti di postingan saya BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH? dan saya juga tidak mau panjang lebar membahas banyak bahasa apalagi sampai membahas bahasa inggris seperti postingan saya yang kemaren yang berjudul haramkah belajar bahasa inggris?
kali saya hanya akan membahas banyaknya kesalahan yang dilakukan kebanyakan kaum muslim dalam berbahasa arab seperti contohnya:
mengatakan syukron شكرا
lalu dibalas dengan kalimat 'afwan عفوا
dzikir menjadi zikir,'adzab menjadi azab dan lain lain.
apakah anda sadar bahwa sebenarnya hal itu salah?
kalau kita tidak memperbaiki dari sekarang,maka kapan kita akan belajar dan berusaha untuk lebih baik?
apalagi kalau sampai kesalahan yang sudah menjadi kebiasaan itu sampai turun menurun kepada anak cucu kita.
mulai sekarang mari kita berbahasa arab lebih baik yok.
read more

hukum meminta kepada nabi muhammad saw

hukum meminta kepada nabi muhammad saw,sebenarnya sudah saya tulis namun judulnya agak berbeda dengan yang saya posting sekarang ini
anda bisa melihat mengenai hukum meminta kepada nabi muhammad saw di artikel saya yang berjudul meminta kepada rasulullah saw.
lalu kenapa saya membuat postingan yang sama?
saya bukannya membuat postingan yang sama,saya hanya menguatkan postingan saya yang terdahulu dengan menerangkan,siapa sih,golongan yang tidak membolehkan meminta kepada nabi muhammad saw?
jawabannya adalah golongan wahabi.
golongan wahabi biasanya menyebut dirinya/golongannya dengan sebutan salafi atau yang bermanhaj salafi/salafy.
golongan wahabi ini dikenal dengan golongan yang tidak mau menafsiri al qur'an,dalam arti lain memahami al qur'an hanya sebatas maknanya saja,sehingga banyak menimbulkan kesalahan dan ketidak cocokan.
mereka juga tidak mau menafsiri atau menakwil al hadits dan banyak sekali memardudkan al hadits apabila perawinya bukan dari golongan mereka sendiri atau tidak di shahihkan oleh albani (muhadts kaum wahabi).
mungkin sedikit info mengenai hukum meminta kepada nabi muhammad saw dan info mengenai kaum wahabi ini bermanfaat buat kita semua amin.


read more

ushulut tafsir

assalamualaikum.wr.wb.
dalam kesempatan kali ini saya akan membahas apa itu ilmu ushulut tafsir.
kemaren saya berkunjung kesalah satu situs yang membahas ushul fiqh,namun ternyata isinya bukan ushulul fiqh,melainkan ushulut tafsir,maka dari itu saya ingin meluruskan kesalahan pemahamannya dengan menulis postingan mengenai ushulut tafsir diblog ini.
semoga saja tidak ada lagi yang salah menuliskan tentang ushulut tafsir.
ushulut tafsir adalah ilmu yang membahas hal ihwal turunnya ayat al qur'an dari/jalan sanad,lafadh,makna dan lain lain.
sehingga dengan mempelajari dan memahami ilmu ushulut tafsir kita bisa memahami al qur'an dan kita akan selamat dari salah pemaknaan al qur'an dan menentukan mafhum dari firman allah swt yang ada didalam al qur'an.
nama lain dari ushulut tafsir adalah ulumul qur'an,ulumut tafsir.
bila anda ingin mendapat keterangan yang lebih panjang atau menginginkan keterangan yang diambil dari kitab attaysir silahkan berkunjung ke sumber ilmu
semoga sedikit keterangan ini bermanfaat wassalamualaikum.wr.wb.


read more