Imam Muhammad Al-Bagir Benarkah syi'ah?

assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
artikel ini menjelaskan bahwa  Imam Muhammad Al-Bagir bukan syi'ah,walaupun ada orang syi'ah yang mengatakan beliau syi'ah.

istilah Ahlussunnah wal jama’ah muncul setelah masa Rasulullah SAW. Awal mulanya kaum muslimin dalam satu akidah berlandaskan kitabullah (Al-Qur’an) dan sunah-sunah Rasulullah SAW.

Namun ketika muncul faham-faham yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits seperti kaum Khowarij, Mu’tazilah dan Syi’ah, maka para ulama di zaman itu -diantaranya Abu Hasan Al-Asy’ari- merumuskan paham ahlussunnah wal jama’ah untuk membentengi umat Islam dari kesesatan akidah. Syi’ah adalah aliran yang dicetuskan oleh Abdullah bin Saba’ yang berideologi membenci dan mencaci sahabat Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat lainnya dengan mengatasnamakan pecinta ahlul bayt.

Oleh karena itu, sangatlah jelas bahwa Imam Muhammad Al-Bagir bukanlah kaum Khowarij yang sangat membenci Imam Ali bin Abi Tholib, karena beliau cucu-Nya. Dan juga bukan dari kaum syi’ah, karena beliau sangat mencintai Sayyidina Abu Bakar dan Umar serta mengakui kekhalifahan mereka berdua dan juga para sahabat lainnya. Bahkan istri beliau sendiri yang bernama Farwah binti Qosim adalah keturunan sayyidina Abu Bakar, sehingga putra beliau Imam Ja’far Asshodiq berkata “ Sesungguhnya Abubakar Assiddiq telah menurunkan aku dua kali” (ibu beliau Farwah binti Qosim bin Muhammad bin Abi bakar Assiddiq, dan ibu Farwah bernama Asma’ binti Abdurrahman bin Abu bakar Assiddiq). Beliau adalah orang yang selalu mengikuti jejak orang tua beliau yang mencintai para sahabat.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkirim salam kepada Imam Muhammad Al-Bagir melalui sahabat Jabir :
يا جابر ! يولد له مولود اسمه علي، اذا كان يوم القيامة نادى مناد : ليقم سيد العابدين، فيقوم ولده، ثم يولد له ولد اسمه محمد، فاذا ادركته يا جاير، فأقرئه مني السلام
Rasulullah SAW bersabda “ wahai Jabir, ia (Husain) akan memiliki putra bernama Ali, nanti pada hari kiamat, terdengar seruan “ berdirilah wahai pemimpin orang yang beribadah” maka berdirilah putranya. Kemudian Ali akan memiliki putra bernama Muhammad, jika engkau mendapatinya, maka sampaikan salam dariku” [1]

KESIMPULAN : Ahlussunnah wal jamaah adalah satu-satunya aliran yang benar dan pilihan salafus sholih, sebagaimana diterangkan dalam kitab Bughyah bahwa Alhabib Ali bin Abi Bakar Assakran berkata di dalam kitabnya “ Ma’arijul Hidayah” : 73 pecahan kaum muslimin semuanya sesat dan hanya satu yang benar sebagaimana dalam hadits yaitu ahlussunnah wal jamaah. Adapun perinciannya sebagai berikut : [2]
Mu’tazilah, terbagi menjadi 20 pecahan.
Syi’ah, terbagi menjadi 22 pecahan.
Khowarij, terbagi menjadi 20 pecahan.
Murjiah yang menyatakan tidak ada pengaruh dosa jika beriman dan tidak ada manfaatnya pahala bagi orang kafir. Terbagi menjadi 5 pecahan.
Najjariyah, terbagi menjadi 3 pecahan.
Jabbariyah , hanya ada satu pecahan.
Musyabbihah yang menyamakan Dzat Allah dengan dzat mahluk hanya ada satu pecahan.

Semua berjumlah 72 pecahan adalah ahlul bid’ah dan sesat. Kecuali satu pecahan yang benar dan selamat, yaitu Ahlussunnah wal jamaah.
[1] شرح العينية / 20-21
فقد روى الإمام الجليل ابن المديني عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما، أنه قال للإمام محمد المذكور، وهو صغير: رسول الله صلى الله عليه وسلم يسلم عليك، فقيل كيف ذلك؟ فقال كنت جالسا عنده عليه الصلاة والسلام ، والحسين في حجره يلاعبه ، فقال صلى الله عليه وسلم : ياجابر! يولد له مولود اسمه علي ، اذا كان يوم القيامة ، نادى مناد : ليقم سيد العابدين ، فيقوم ولده ، ثم يولد له ولد اسمه محمد ، فإذا أدركته يا جابر ، فأقرئه مني السلام .
وأولاده جعفر ، وعبد الله ، أمهما فروة بنت القاسم بن محمد بن أبي بكر الصديق رضي الله عنه ، وإبراهيم ، وعلي ، وزينب ، وأم سلمة .توفي بالمدينة سنة سبع عشرة ومائة ، أو ثمان عشرة ، أو أربع عشرة ومائة ، وقبره بالبقيع عند أبيه في قبة العباس ، وأوصى أن يكفن في قميصه الدي كان يصلي فيه .
ومن كلامه رضي الله عنه : ما دخل قلب امرئ شيء من الكبر ، إلا نقص من عقله ، مثل ما دخل من الكبر ، أو أكثر . ومنه : أن الصواعق تصيب المؤمن ، وغير المؤمن ، ولا تصيب الذاكر لله عز وجل . ومنه : ما من عبادة أفضل من عفة بطن ، أو فرج . ومنه : اعرف المودة في قلب أخيك بماله في قلبك . وكان يحب الشيخين أبا بكر وعمر رضي الله عنهما ويتولاهما .
وهو الإمام جعفر بن محمد بن علي بن الحسين بن علي بن ابي طالب ، أشهر ألقابه الصادق ، ويكني أبا عبد الله ، وقيل أبا إسماعيل . أمه فروة بنت القاسم ، كما سبق ، وأم فروة ، أسماء بنت عبد الرحمن بن ابي بكر الصديق . ولذا قال الصادق رضي الله عنه :ولدني أبو بكر مرتين .
[2] بغية المسترشدين / 298
(مسألة): قال العلامة المجتهد الشيخ علي بن أبي بكر بن السقاف علوي نفع الله به في كتابه معارج الهداية. فصل: واحذر يا أخي من البدع وأهلها، وانبذها واهجر أهلها، وأعرض عن مجالسة أربابها، واعلم أن أصول البدع في الأصول كما ذكره العلماء يرجع إلى سبعة، الأوّل: المعتزلة القائلون بأن العباد خالقو أعمالهم، وينفون الرؤية ويوجبون الثواب والعقاب وهم عشرون فرقة. والثاني: الشيعة المفرطة في حب سيدنا عليّ كرم الله وجهه، وهم اثنان وعشرون فرقة. والثالث: الخوارج المفرطة في بغض عليّ رضي الله عنه المكفرة له ولمن أذنب ذنباً كبيراً، وهم عشرون فرقة. والرابع: المرجئة القائلة بأنه لا يضر مع الإيمان معصية ولا ينفع مع الكفر طاعة، وهم خمس فرق. والخامس: النجارية الموافقة لأهل السنة في خلق الأفعال، وللمعتزلة في نفي الصفات وحدوث الكلام، وهم ثلاث فرق. السادس: الجبرية القائلة بسلب الاختيار عن العباد، وهم فرقة واحدة. السابع: المشبهة الذين يشبهون الحق بالخلق في الجسمية والحلول، وهم فرقة واحدة أيضاً. فتلك اثنان وسبعون كلهم في النار، والفرقة الناجية هم أهل السنة البيضاء المحمدية والطريقة النقية، ولها ظاهر يسمى بالشريعة، شرعة للعامة، وباطن رسم بالطريقة منهاجاً للخاصة، وخلاصة خصت بالحقيقة معراجاً لأخص الخاصة، فالأوّل نصيب الأبدان للخدمة، والثاني نصيب القلوب
من العلم والمعرفة والحكمة، والثالث نصيب الأرواح من المشاهدة والرؤية اهـ

anda bisa baca atau mengetahui tentang artikel ini di http://sempennan.blogspot.com/2012/02/benarkah-imam-muhammad-al-bagir-syiah.html
atau di http://www.forsansalaf.com/2011/benarkah-imam-muhammad-al-bagir-syiah/
artikel diatas selain sebagai arsip saya pribadi mudah mudahan bermanfaat untuk anda.
wassalamualaikum.wr.wb.
artikel lainnya:



read more

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras

assalamualaikum.wr.wb.
sekarang ini banyak sekali orang yang berusaha merusak ahlus sunnah waljama'ah dengan mencari cari dalil untuk membid'ahkan amaliyah para ahlis sunnah.
diantaranya dengan mengatakan melakukan tahlil,mawlid nabi dan dzikir bersama dengan suara yang keras itu bid'ah.
para ikhwan jangan sampai termakan hasutan itu,karna itu hanyalah upaya upaya kolompok kelompok yang tidak suka pada ahlus sunnah waljama'ah,(khususnya kalau disini adalah NU).

Mengenai Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini banyak sekali, diantaranya.

مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني

Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali malaikat akan menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan terampuni dosa-dosa kalian. (HR Ath-Thabrani)

Sedangkan dalil yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum di antaranya adaah hadits qudsi berikut ini. Rasulullah SAW bersabda:


يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَناَ عِنْدَ ظَنِّي عّبْدِي بِي وَأنَا مَعَهُ عِنْدَ ذَكَرَنِي، فَإنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ

خَيْرًا مِنْهُ –منقق عليه
Dzikir secara berjamaah juga sangat baik dilakukan setelah shalat. Para ulama menyepakati kesunnahan amalan ini. At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW ditanya:

أَيُّ دُعَاءٍ أَسْمَعُ؟

“Apakah Doa yang paling dikabulkan?”

Rasulullah menjawab:

جَوْفُ اللَّيْلِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ – قال الترمذي: حديث حسن

“Doa di tengah malam, dan seusai shalat fardlu." (At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan.

Dalil-dalil berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjamaah setelah shalat secara khusus, di antaranya hadits Ibnu Abbas berkata:

كُنْتُ أَعْرِفُ إنْقِضَاءِ صَلَاةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ – رواه البخاري ومسلم

Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR Bukhari Muslim)

أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم

Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah. (HR Bukhari-Muslim)
Dalam sebuah riwayat al-Bukhari dan Muslim juga, Ibnu Abbas mengatakan:

كنت أعلم إذا انصرفوا بذالك إذا سمعته – رواه البخاري ومسلم

Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdikir yang keras itu. (HR Bukhari Muslim)
Hadits-hadits ini adalah dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya.
sumber: sumber ilmu
http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2011/11/dzikir-berjamaah-dengan-suara-keras.html

di bawah ini juga ada hadits untuk tambahan dalil diatas saya ambil dari salah satu blog yang mengharamkan berdzikir berjama'ah dengan mengatakan kalau dalil ini tidak menunjukkan kepada dzikir akan tetapi menunjukkan pada ta'lim.
namun pada kenyataannya dalil dalil ini juga menunjukkan kepada dzikir bersama sama seperti dalil dalil diatas



إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً سَيَّاحِينَ فِي الْأَرْضِ فُضُلًا عَنْ كُتَّابِ النَّاسِ فَإِذَا وَجَدُوا أَقْوَامًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى بُغْيَتِكُمْ فَيَجِيئُونَ فَيَحُفُّونَ بِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ اللَّهُ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ تَرَكْتُمْ عِبَادِي يَصْنَعُونَ فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ يَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ وَيَذْكُرُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ فَهَلْ رَأَوْنِي فَيَقُولُونَ لَا قَالَ فَيَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ لَكَانُوا أَشَدَّ تَحْمِيدًا وَأَشَدَّ تَمْجِيدًا وَأَشَدَّ لَكَ ذِكْرًا قَالَ فَيَقُولُ وَأَيُّ شَيْءٍ يَطْلُبُونَ قَالَ فَيَقُولُونَ يَطْلُبُونَ الْجَنَّةَ قَالَ فَيَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ فَيَقُولُونَ لَا قَالَ فَيَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ فَيَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا لَكَانُوا أَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا قَالَ فَيَقُولُ فَمِنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَعَوَّذُونَ قَالُوا يَتَعَوَّذُونَ مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْهَا فَيَقُولُونَ لَا فَيَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا فَيَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا لَكَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا هَرَبًا وَأَشَدَّ مِنْهَا خَوْفًا وَأَشَدَّ مِنْهَا تَعَوُّذًا قَالَ فَيَقُولُ فَإِنِّي أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ فَيَقُولُونَ إِنَّ فِيهِمْ فُلَانًا الْخَطَّاءَ لَمْ يُرِدْهُمْ إِنَّمَا جَاءَهُمْ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُ هُمْ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى لَهُمْ جَلِيسٌ

“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berjalan di bumi selain sebagai pencatat amal manusia. Jika mereka (para malaikat) mendapati kaum yang sedang berdzikir (mengingat) Allah, maka mereka saling memanggil: “Ayo ke tujuan kalian (yaitu halaqah dzikir)!” Kemudian mereka mendatangi kaum tersebut dan meliputi mereka sampai ke langit dunia. Maka berkata: “Hamba-hamba-Ku kalian tinggalkan sedang melalukan apa?” Maka para malaikat menjawab: “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan memuji-Mu, membesarkan-Mu dan mengingat-Mu.” Maka Allah bertanya: “Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat menjawab: “Belum pernah.” Maka Allah bertanya: “Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku.” Para malaikat menjawab: “Seandainya mereka melihat-Mu maka mereka akan bertambah pujiannya, bertambah pengagungannya, dan bertambah mengingat-Mu.” Allah bertanya: “Apa yang mereka cari (dengan halaqah dzikir itu)?” Para malaikat menjawab: “Mencari surga.” …….dst. (HR. At-Tirmidzi: 3524, beliau berkata: “Hadits hasan shahih.” Ahmad: 7418 (2/252) dari Abu Sa’id Al-Khudri t)

Sedangkan dalam Shahih Muslim dengan lafazh:

إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ..


“Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala memiliki malaikat yang berjalan –selain tugas utama- mencari majelis-majelis dzikir….dst”. (HR. Muslim: 4854 dari Abu Hurairah t).
tanbih
(lafadh allah diatas setelah inna itu dibaca innallaha.bukan innallahi)
saudara saudaraku!bersatulah mewaspadai fitnah fitnah dari kelompok kelompok sesat yang selalu berusaha menghancurkan islm dari dalam.
semoga artikel ini bermanfaat amin.
wassalamualaikum.wr.wb.



read more

haramkah belajar bahasa inggris?

assalamualaikum.wr.wb. kali ini saya akan membahas mengenai hukum belajar bahasa inggris "haramkah belajar bahasa inggris?" pembahasan seperti ini sebenarnya sudah banyak yang membahas  tapi tidak ada salahnya kalau saya ikut membahasnya disini.
haramkah belajar bahasa inggris?
sebelum menghukumi sebaiknya kita lihat dulu niat dan keadaan orang yang belajar bahasa inggris tersebut.
kalau hukum ashalnya belajar bahasa inggris itu bisa dikatakan haram,karna bahasa inggris pada umumnya bahasa orang nasrani,sedangkan orang islam tidak boleh meniru atau menyerupai orang nasrani/kafir maupun ahlul maksiat.diperkuat oleh banyak qaul qaul ulama' yang sangat keras larangannya untuk berteman atau mendekati orang orang yang fasiq atau lebih dari fasiq (kuffar).
ada juga yang mengatakan haram berbicara atau belajar bahasa inggris atau bahasa ajam lainnya kalau orang tersebut orang islam yang ada didaerah arab sebagaimana perkataan sayyidina umar bin khaththab:


لاَ تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الأَعَاجِمِ وَلاَ تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِى كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَةَ تَنْزِلُ عَلَيْهِمْ 

“Janganlah kalian mempelajari percakapan bahasa Ajam. Dan janganlah kalian memasuki gereja-gereja orang-orang musyrik ketika hari raya mereka karena murka (Allah) turun kepada mereka.”

tapi kalau memang keberadaannya didaerah bukan arab maka tidak apa apa mempelajarinya dikarenakan untuk kebutuhan dalam komonikasi atau lainnya,seperti kita yang hidup di indonesia maka tidak apa apa mempelajari bahasa indonesia.
tapi untuk bahasa inggris tetap dilihat keadaannya baik dalam niatnya maupun amalnya.
kalau belajar bahasa inggris dikarenakan untuk berdakwah atau untuk hal lain yang berhubungan dengan syari'ah islam (contoh lainnya untuk menashhih terjemahan alqur'an inggris atau hal lainnya) maka hukumnya boleh,akan tetapi kalau dengan niat mencari uang dengan bahasa inggris atau hanya ikut ikutan apalagi berbangga hati dengan bahasa inggris maka hukumnya haram.
ada juga sebagian orang beralasan belajar bahasa inggris boleh tidak apa apa karna dengan niatan mengajar,padahal hal itu hanyalah dalilnya sendiri untuk menutupi kelakuannya yang salah,karna kalau ashalnya salah paka apa apa yang keluar dari ashal itu berarti juga haram,apalagi kalau dilihat dari fakta/keadaan orang yang mengatakan itu ternyata dia mengajarnya dikarenakan bayaran,padahal mengajar karna bayaran itu hukum haram.
dalil keharaman menggunakan atau belajar bahasa inggris adalah:
hadits nabi yang berbunyi:
من تشبه بقوم فهو منهم
barang siapa menyerupai dengan suatu kaum maka dia termasuk dalam golongan kaum tersebut.
jadi kalau belajar bahasa inggris bukan dikarenakan untuk jihad,berdakwah atau hal lain yang berhubungan dengan syari'ah islam maka hukumnya haram.
semoga bermanfaat,mohon maaf kalau ada kekeliruan.
mohon saran dan komentarnya.wassalamualaikum.wr.wb.


madzhah
penyerangan terhadap budaya
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?
haramkah belajar bahasa inggris?
read more

BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?

assalamualaikum.wr.wb. blog masih sepi artikel jadinya harus rajin nulis nih
kalau cuman nulis sih gampang tapi bahan dan dasarnya ini repot ditambah penyusunan kata kata yang menarik untuk dibaca kok rasanya sangat sulit ya.
buat ikhwan gimana menurut anda mengenai hukum berbahasa arab?
kalau masalah membaca dan menulis al-qur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja sudah jelas keharamannya,tapi kalau wajib berbahasa arab.
berarti bahasa sehari hari kita haruslah bahasa arab.
nah mengenai hal ini saya sudah mendapat artikelnya,sekarang kita sama sama baca artikelnya:
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?

Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (Al-Qur’an) diturunkan kepada RASULULLAH yang paling mulia (NABI MUHAMMAD SAW), dengan bahasa yang termulia (Bahasa Arab), melalui malaikat yang paling mulia (malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini.

Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab?

seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah Ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.

Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.

Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).

Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab?

Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”
nah udah jelaskan?bagaimana menurut anda mengenai artikel ini?
read more