Imam Muhammad Al-Bagir Benarkah syi'ah?

assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
artikel ini menjelaskan bahwa  Imam Muhammad Al-Bagir bukan syi'ah,walaupun ada orang syi'ah yang mengatakan beliau syi'ah.

istilah Ahlussunnah wal jama’ah muncul setelah masa Rasulullah SAW. Awal mulanya kaum muslimin dalam satu akidah berlandaskan kitabullah (Al-Qur’an) dan sunah-sunah Rasulullah SAW.

Namun ketika muncul faham-faham yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits seperti kaum Khowarij, Mu’tazilah dan Syi’ah, maka para ulama di zaman itu -diantaranya Abu Hasan Al-Asy’ari- merumuskan paham ahlussunnah wal jama’ah untuk membentengi umat Islam dari kesesatan akidah. Syi’ah adalah aliran yang dicetuskan oleh Abdullah bin Saba’ yang berideologi membenci dan mencaci sahabat Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat lainnya dengan mengatasnamakan pecinta ahlul bayt.

Oleh karena itu, sangatlah jelas bahwa Imam Muhammad Al-Bagir bukanlah kaum Khowarij yang sangat membenci Imam Ali bin Abi Tholib, karena beliau cucu-Nya. Dan juga bukan dari kaum syi’ah, karena beliau sangat mencintai Sayyidina Abu Bakar dan Umar serta mengakui kekhalifahan mereka berdua dan juga para sahabat lainnya. Bahkan istri beliau sendiri yang bernama Farwah binti Qosim adalah keturunan sayyidina Abu Bakar, sehingga putra beliau Imam Ja’far Asshodiq berkata “ Sesungguhnya Abubakar Assiddiq telah menurunkan aku dua kali” (ibu beliau Farwah binti Qosim bin Muhammad bin Abi bakar Assiddiq, dan ibu Farwah bernama Asma’ binti Abdurrahman bin Abu bakar Assiddiq). Beliau adalah orang yang selalu mengikuti jejak orang tua beliau yang mencintai para sahabat.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkirim salam kepada Imam Muhammad Al-Bagir melalui sahabat Jabir :
يا جابر ! يولد له مولود اسمه علي، اذا كان يوم القيامة نادى مناد : ليقم سيد العابدين، فيقوم ولده، ثم يولد له ولد اسمه محمد، فاذا ادركته يا جاير، فأقرئه مني السلام
Rasulullah SAW bersabda “ wahai Jabir, ia (Husain) akan memiliki putra bernama Ali, nanti pada hari kiamat, terdengar seruan “ berdirilah wahai pemimpin orang yang beribadah” maka berdirilah putranya. Kemudian Ali akan memiliki putra bernama Muhammad, jika engkau mendapatinya, maka sampaikan salam dariku” [1]

KESIMPULAN : Ahlussunnah wal jamaah adalah satu-satunya aliran yang benar dan pilihan salafus sholih, sebagaimana diterangkan dalam kitab Bughyah bahwa Alhabib Ali bin Abi Bakar Assakran berkata di dalam kitabnya “ Ma’arijul Hidayah” : 73 pecahan kaum muslimin semuanya sesat dan hanya satu yang benar sebagaimana dalam hadits yaitu ahlussunnah wal jamaah. Adapun perinciannya sebagai berikut : [2]
Mu’tazilah, terbagi menjadi 20 pecahan.
Syi’ah, terbagi menjadi 22 pecahan.
Khowarij, terbagi menjadi 20 pecahan.
Murjiah yang menyatakan tidak ada pengaruh dosa jika beriman dan tidak ada manfaatnya pahala bagi orang kafir. Terbagi menjadi 5 pecahan.
Najjariyah, terbagi menjadi 3 pecahan.
Jabbariyah , hanya ada satu pecahan.
Musyabbihah yang menyamakan Dzat Allah dengan dzat mahluk hanya ada satu pecahan.

Semua berjumlah 72 pecahan adalah ahlul bid’ah dan sesat. Kecuali satu pecahan yang benar dan selamat, yaitu Ahlussunnah wal jamaah.
[1] شرح العينية / 20-21
فقد روى الإمام الجليل ابن المديني عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما، أنه قال للإمام محمد المذكور، وهو صغير: رسول الله صلى الله عليه وسلم يسلم عليك، فقيل كيف ذلك؟ فقال كنت جالسا عنده عليه الصلاة والسلام ، والحسين في حجره يلاعبه ، فقال صلى الله عليه وسلم : ياجابر! يولد له مولود اسمه علي ، اذا كان يوم القيامة ، نادى مناد : ليقم سيد العابدين ، فيقوم ولده ، ثم يولد له ولد اسمه محمد ، فإذا أدركته يا جابر ، فأقرئه مني السلام .
وأولاده جعفر ، وعبد الله ، أمهما فروة بنت القاسم بن محمد بن أبي بكر الصديق رضي الله عنه ، وإبراهيم ، وعلي ، وزينب ، وأم سلمة .توفي بالمدينة سنة سبع عشرة ومائة ، أو ثمان عشرة ، أو أربع عشرة ومائة ، وقبره بالبقيع عند أبيه في قبة العباس ، وأوصى أن يكفن في قميصه الدي كان يصلي فيه .
ومن كلامه رضي الله عنه : ما دخل قلب امرئ شيء من الكبر ، إلا نقص من عقله ، مثل ما دخل من الكبر ، أو أكثر . ومنه : أن الصواعق تصيب المؤمن ، وغير المؤمن ، ولا تصيب الذاكر لله عز وجل . ومنه : ما من عبادة أفضل من عفة بطن ، أو فرج . ومنه : اعرف المودة في قلب أخيك بماله في قلبك . وكان يحب الشيخين أبا بكر وعمر رضي الله عنهما ويتولاهما .
وهو الإمام جعفر بن محمد بن علي بن الحسين بن علي بن ابي طالب ، أشهر ألقابه الصادق ، ويكني أبا عبد الله ، وقيل أبا إسماعيل . أمه فروة بنت القاسم ، كما سبق ، وأم فروة ، أسماء بنت عبد الرحمن بن ابي بكر الصديق . ولذا قال الصادق رضي الله عنه :ولدني أبو بكر مرتين .
[2] بغية المسترشدين / 298
(مسألة): قال العلامة المجتهد الشيخ علي بن أبي بكر بن السقاف علوي نفع الله به في كتابه معارج الهداية. فصل: واحذر يا أخي من البدع وأهلها، وانبذها واهجر أهلها، وأعرض عن مجالسة أربابها، واعلم أن أصول البدع في الأصول كما ذكره العلماء يرجع إلى سبعة، الأوّل: المعتزلة القائلون بأن العباد خالقو أعمالهم، وينفون الرؤية ويوجبون الثواب والعقاب وهم عشرون فرقة. والثاني: الشيعة المفرطة في حب سيدنا عليّ كرم الله وجهه، وهم اثنان وعشرون فرقة. والثالث: الخوارج المفرطة في بغض عليّ رضي الله عنه المكفرة له ولمن أذنب ذنباً كبيراً، وهم عشرون فرقة. والرابع: المرجئة القائلة بأنه لا يضر مع الإيمان معصية ولا ينفع مع الكفر طاعة، وهم خمس فرق. والخامس: النجارية الموافقة لأهل السنة في خلق الأفعال، وللمعتزلة في نفي الصفات وحدوث الكلام، وهم ثلاث فرق. السادس: الجبرية القائلة بسلب الاختيار عن العباد، وهم فرقة واحدة. السابع: المشبهة الذين يشبهون الحق بالخلق في الجسمية والحلول، وهم فرقة واحدة أيضاً. فتلك اثنان وسبعون كلهم في النار، والفرقة الناجية هم أهل السنة البيضاء المحمدية والطريقة النقية، ولها ظاهر يسمى بالشريعة، شرعة للعامة، وباطن رسم بالطريقة منهاجاً للخاصة، وخلاصة خصت بالحقيقة معراجاً لأخص الخاصة، فالأوّل نصيب الأبدان للخدمة، والثاني نصيب القلوب
من العلم والمعرفة والحكمة، والثالث نصيب الأرواح من المشاهدة والرؤية اهـ

anda bisa baca atau mengetahui tentang artikel ini di http://sempennan.blogspot.com/2012/02/benarkah-imam-muhammad-al-bagir-syiah.html
atau di http://www.forsansalaf.com/2011/benarkah-imam-muhammad-al-bagir-syiah/
artikel diatas selain sebagai arsip saya pribadi mudah mudahan bermanfaat untuk anda.
wassalamualaikum.wr.wb.
artikel lainnya:



read more

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras

assalamualaikum.wr.wb.
sekarang ini banyak sekali orang yang berusaha merusak ahlus sunnah waljama'ah dengan mencari cari dalil untuk membid'ahkan amaliyah para ahlis sunnah.
diantaranya dengan mengatakan melakukan tahlil,mawlid nabi dan dzikir bersama dengan suara yang keras itu bid'ah.
para ikhwan jangan sampai termakan hasutan itu,karna itu hanyalah upaya upaya kolompok kelompok yang tidak suka pada ahlus sunnah waljama'ah,(khususnya kalau disini adalah NU).

Mengenai Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini banyak sekali, diantaranya.

مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني

Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali malaikat akan menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan terampuni dosa-dosa kalian. (HR Ath-Thabrani)

Sedangkan dalil yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum di antaranya adaah hadits qudsi berikut ini. Rasulullah SAW bersabda:


يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَناَ عِنْدَ ظَنِّي عّبْدِي بِي وَأنَا مَعَهُ عِنْدَ ذَكَرَنِي، فَإنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ

خَيْرًا مِنْهُ –منقق عليه
Dzikir secara berjamaah juga sangat baik dilakukan setelah shalat. Para ulama menyepakati kesunnahan amalan ini. At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW ditanya:

أَيُّ دُعَاءٍ أَسْمَعُ؟

“Apakah Doa yang paling dikabulkan?”

Rasulullah menjawab:

جَوْفُ اللَّيْلِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ – قال الترمذي: حديث حسن

“Doa di tengah malam, dan seusai shalat fardlu." (At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan.

Dalil-dalil berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjamaah setelah shalat secara khusus, di antaranya hadits Ibnu Abbas berkata:

كُنْتُ أَعْرِفُ إنْقِضَاءِ صَلَاةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ – رواه البخاري ومسلم

Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR Bukhari Muslim)

أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم

Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah. (HR Bukhari-Muslim)
Dalam sebuah riwayat al-Bukhari dan Muslim juga, Ibnu Abbas mengatakan:

كنت أعلم إذا انصرفوا بذالك إذا سمعته – رواه البخاري ومسلم

Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdikir yang keras itu. (HR Bukhari Muslim)
Hadits-hadits ini adalah dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya.
sumber: sumber ilmu
http://mughits-sumberilmu.blogspot.com/2011/11/dzikir-berjamaah-dengan-suara-keras.html

di bawah ini juga ada hadits untuk tambahan dalil diatas saya ambil dari salah satu blog yang mengharamkan berdzikir berjama'ah dengan mengatakan kalau dalil ini tidak menunjukkan kepada dzikir akan tetapi menunjukkan pada ta'lim.
namun pada kenyataannya dalil dalil ini juga menunjukkan kepada dzikir bersama sama seperti dalil dalil diatas



إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً سَيَّاحِينَ فِي الْأَرْضِ فُضُلًا عَنْ كُتَّابِ النَّاسِ فَإِذَا وَجَدُوا أَقْوَامًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى بُغْيَتِكُمْ فَيَجِيئُونَ فَيَحُفُّونَ بِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ اللَّهُ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ تَرَكْتُمْ عِبَادِي يَصْنَعُونَ فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ يَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ وَيَذْكُرُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ فَهَلْ رَأَوْنِي فَيَقُولُونَ لَا قَالَ فَيَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ لَكَانُوا أَشَدَّ تَحْمِيدًا وَأَشَدَّ تَمْجِيدًا وَأَشَدَّ لَكَ ذِكْرًا قَالَ فَيَقُولُ وَأَيُّ شَيْءٍ يَطْلُبُونَ قَالَ فَيَقُولُونَ يَطْلُبُونَ الْجَنَّةَ قَالَ فَيَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ فَيَقُولُونَ لَا قَالَ فَيَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ فَيَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا لَكَانُوا أَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا قَالَ فَيَقُولُ فَمِنْ أَيِّ شَيْءٍ يَتَعَوَّذُونَ قَالُوا يَتَعَوَّذُونَ مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْهَا فَيَقُولُونَ لَا فَيَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا فَيَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا لَكَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا هَرَبًا وَأَشَدَّ مِنْهَا خَوْفًا وَأَشَدَّ مِنْهَا تَعَوُّذًا قَالَ فَيَقُولُ فَإِنِّي أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ فَيَقُولُونَ إِنَّ فِيهِمْ فُلَانًا الْخَطَّاءَ لَمْ يُرِدْهُمْ إِنَّمَا جَاءَهُمْ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُ هُمْ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى لَهُمْ جَلِيسٌ

“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berjalan di bumi selain sebagai pencatat amal manusia. Jika mereka (para malaikat) mendapati kaum yang sedang berdzikir (mengingat) Allah, maka mereka saling memanggil: “Ayo ke tujuan kalian (yaitu halaqah dzikir)!” Kemudian mereka mendatangi kaum tersebut dan meliputi mereka sampai ke langit dunia. Maka berkata: “Hamba-hamba-Ku kalian tinggalkan sedang melalukan apa?” Maka para malaikat menjawab: “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan memuji-Mu, membesarkan-Mu dan mengingat-Mu.” Maka Allah bertanya: “Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat menjawab: “Belum pernah.” Maka Allah bertanya: “Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku.” Para malaikat menjawab: “Seandainya mereka melihat-Mu maka mereka akan bertambah pujiannya, bertambah pengagungannya, dan bertambah mengingat-Mu.” Allah bertanya: “Apa yang mereka cari (dengan halaqah dzikir itu)?” Para malaikat menjawab: “Mencari surga.” …….dst. (HR. At-Tirmidzi: 3524, beliau berkata: “Hadits hasan shahih.” Ahmad: 7418 (2/252) dari Abu Sa’id Al-Khudri t)

Sedangkan dalam Shahih Muslim dengan lafazh:

إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ..


“Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala memiliki malaikat yang berjalan –selain tugas utama- mencari majelis-majelis dzikir….dst”. (HR. Muslim: 4854 dari Abu Hurairah t).
tanbih
(lafadh allah diatas setelah inna itu dibaca innallaha.bukan innallahi)
saudara saudaraku!bersatulah mewaspadai fitnah fitnah dari kelompok kelompok sesat yang selalu berusaha menghancurkan islm dari dalam.
semoga artikel ini bermanfaat amin.
wassalamualaikum.wr.wb.



read more

haramkah belajar bahasa inggris?

assalamualaikum.wr.wb. kali ini saya akan membahas mengenai hukum belajar bahasa inggris "haramkah belajar bahasa inggris?" pembahasan seperti ini sebenarnya sudah banyak yang membahas  tapi tidak ada salahnya kalau saya ikut membahasnya disini.
haramkah belajar bahasa inggris?
sebelum menghukumi sebaiknya kita lihat dulu niat dan keadaan orang yang belajar bahasa inggris tersebut.
kalau hukum ashalnya belajar bahasa inggris itu bisa dikatakan haram,karna bahasa inggris pada umumnya bahasa orang nasrani,sedangkan orang islam tidak boleh meniru atau menyerupai orang nasrani/kafir maupun ahlul maksiat.diperkuat oleh banyak qaul qaul ulama' yang sangat keras larangannya untuk berteman atau mendekati orang orang yang fasiq atau lebih dari fasiq (kuffar).
ada juga yang mengatakan haram berbicara atau belajar bahasa inggris atau bahasa ajam lainnya kalau orang tersebut orang islam yang ada didaerah arab sebagaimana perkataan sayyidina umar bin khaththab:


لاَ تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الأَعَاجِمِ وَلاَ تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِى كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَةَ تَنْزِلُ عَلَيْهِمْ 

“Janganlah kalian mempelajari percakapan bahasa Ajam. Dan janganlah kalian memasuki gereja-gereja orang-orang musyrik ketika hari raya mereka karena murka (Allah) turun kepada mereka.”

tapi kalau memang keberadaannya didaerah bukan arab maka tidak apa apa mempelajarinya dikarenakan untuk kebutuhan dalam komonikasi atau lainnya,seperti kita yang hidup di indonesia maka tidak apa apa mempelajari bahasa indonesia.
tapi untuk bahasa inggris tetap dilihat keadaannya baik dalam niatnya maupun amalnya.
kalau belajar bahasa inggris dikarenakan untuk berdakwah atau untuk hal lain yang berhubungan dengan syari'ah islam (contoh lainnya untuk menashhih terjemahan alqur'an inggris atau hal lainnya) maka hukumnya boleh,akan tetapi kalau dengan niat mencari uang dengan bahasa inggris atau hanya ikut ikutan apalagi berbangga hati dengan bahasa inggris maka hukumnya haram.
ada juga sebagian orang beralasan belajar bahasa inggris boleh tidak apa apa karna dengan niatan mengajar,padahal hal itu hanyalah dalilnya sendiri untuk menutupi kelakuannya yang salah,karna kalau ashalnya salah paka apa apa yang keluar dari ashal itu berarti juga haram,apalagi kalau dilihat dari fakta/keadaan orang yang mengatakan itu ternyata dia mengajarnya dikarenakan bayaran,padahal mengajar karna bayaran itu hukum haram.
dalil keharaman menggunakan atau belajar bahasa inggris adalah:
hadits nabi yang berbunyi:
من تشبه بقوم فهو منهم
barang siapa menyerupai dengan suatu kaum maka dia termasuk dalam golongan kaum tersebut.
jadi kalau belajar bahasa inggris bukan dikarenakan untuk jihad,berdakwah atau hal lain yang berhubungan dengan syari'ah islam maka hukumnya haram.
semoga bermanfaat,mohon maaf kalau ada kekeliruan.
mohon saran dan komentarnya.wassalamualaikum.wr.wb.


madzhah
penyerangan terhadap budaya
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?
haramkah belajar bahasa inggris?
read more

BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?

assalamualaikum.wr.wb. blog masih sepi artikel jadinya harus rajin nulis nih
kalau cuman nulis sih gampang tapi bahan dan dasarnya ini repot ditambah penyusunan kata kata yang menarik untuk dibaca kok rasanya sangat sulit ya.
buat ikhwan gimana menurut anda mengenai hukum berbahasa arab?
kalau masalah membaca dan menulis al-qur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja sudah jelas keharamannya,tapi kalau wajib berbahasa arab.
berarti bahasa sehari hari kita haruslah bahasa arab.
nah mengenai hal ini saya sudah mendapat artikelnya,sekarang kita sama sama baca artikelnya:
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?

Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (Al-Qur’an) diturunkan kepada RASULULLAH yang paling mulia (NABI MUHAMMAD SAW), dengan bahasa yang termulia (Bahasa Arab), melalui malaikat yang paling mulia (malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini.

Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab?

seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah Ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.

Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.

Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).

Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab?

Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:

مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”
nah udah jelaskan?bagaimana menurut anda mengenai artikel ini?
read more

madzhab

dibawah ini penjelasan pengertian madzhab menurut sumber wikipedia:
Madzhab: adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan madzhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan madzhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan qaidah-qaidah.
sebenarnya secara simple kita juga bisa menyebutnya "IMAM MUJTAHID/FAHAM MUJTAHID/JALAN MUJTAHID" atau dengan kata lain MADZHABIY adalah jalan/pemahaman yang saya ikuti.
cuman cara penyebutan madzhab saja itu terlalu umum,seperti qaidah kulliyah kalau dalam fiqh,jadi sulit menjelaskannya secara terperinci.
peyebutan JALAN MUJTAHID juga bisa mengarah pada ijtihad,IMAM MUJTAHID juga bisa mengarah kepada MADZHABIY,madzhab adalah suatu globalnya dari itu semua,yang sudah menjadi istilah dalam fiqh yang biasa diucapkan dalam islam mengenai ilmu ilmu fiqh
artikel lainnya:
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits

mohon maaf kalau ada kekurangan atau kesalahannya,semoga manfaat dan terima kasih sudah berkunjung.
wassalamualaikum.wr.wb.



read more

penyerangan terhadap budaya

assalamualaikum.wr.wb. ayyuhal ikhwan,pada zaman seperti sekarang ini fitnah begitu banyak dan amat dahsyat
dan datangnya fitnah itu diantaranya dari sahabat kita,teman kita atau orang orang yang dekat dengan kita sepeti tetangga dll.
dan yang paling bahaya dan gencar menyerang budaya islam adalah budaya kuffar.
sekarang ini budaya kristen dan budaya dunia barat lagi ngetrend melumpuhkan budaya islam dan budaya bangsa ini,maka dari itu mari kita antisipasi,kita jaga dan perkokoh iman kita,persatuan kita,ilmu kita dan budaya kita.
saya sedikit akan memberikan anda ayat alqur'an yang bisa anda fahami,anda baca dan anda resapi maknanya

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran[3]: 118)
tentang ayat ini ada juga sebaian berpendapat seperti dibawah ini:

Dengan ayat ini, Allah melarang orang-orang yang beriman untuk menjadikan orang-orang kafir baik Yahudi ataupun ahlu ahwa’ (pengekor hawa nafsu, ahli bid’ah) sebagai orang-orang dekat yang menjadi tempat bermusyawarah dan mengadukan permasalahan.

mungkin ini juga bisa menjadi tawkid:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Hakim dan dinilai shahih oleh Hakim serta disetujui oleh adz Dzahabi. Demikian juga dinilai shahih oleh an Nawawi, dll)
pada intinya kita harus berhati hati memilih teman dan bergaul,meniru apalagi mengikuti adat ataupun budaya kuffar ataupun ahli maksiat.
semoga ini berfaidah buat kita semua amin.
artikel lainnya:
read more

hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja

assalamualaikum.wr.wb.kaum muslimin yang dicintai allah,perkenankan saya memberikan beberapa penjelasan tentang hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja.
banyak sekali orang muslim tapi membaca atau menulis al qur'an dan hadits hanya dengan bahasa ajam saja,pelaku terbanyak adalah mereka yang menulis di majalah majalah dan di website ataupun blog.
saya juga pernah menegur beberapa admin situs karna menulis alqur'an maupun hadits dengan bahasa ajam saja,namun sayangnya tidak ada yang meresponnya,entah setan apa yang hinggap dihatinya atau sekeras apa hatinya saya sendiri tidak tahu.
padahal seorang muslim itu selalu bisa menerima peringatan apalagi peringatan itu didasari dengan dalil dalil yang diambil dari alqur'an maupun hadits sebagaimana firman ALLAH SWT وذكر فان الذكر تنفع المؤمنين
dan memberilah peringatan,karna peringatan itu bermanfaat bagi orang orang yang beriman (adzdzariyat 55)
dilihat secara dhahir maupun makna mafhum ayat diatas jelas menunjukkan bahwa kita wajib memberi peringan kepada sesama muslim.
anda juga bisa melihat tafsirannya surah al'ashr sebagai tawkid atau muwaqqad ayat diatas
secara mafhum muwafaqah ayat diatas menjelaskan bahwa seharusnya orang mukmin selalu bisa menerima peringatan muslim yang lain (sesama muslim).
ALLAH SWT berkali kali menyebutkan bahwa alqur'an itu arab bukan ajam diantaranya firman ALLAH SWT di surat azzuhruf ayat 3
arra'd ayat 39
surat al ahzab ayat 3 dan ayat ayat yang lain.
coba anda baca ayat diatas baik baik,anda lihat tafsirannya,anda renungkan,anda hayati dengan hati yang bersih dan pastinya anda juga harus faham ilmu ilmu tafsir dan ummul qur'an,kalau perlu juga qawaidul qur'an dan balaghahnya insya allah anda akan merasa sangat sayang untuk tidak menulis alqur'an lengkap dengan arabnya dan anda tidak akan berani menulis alqur'an atau membacanya dengan bahasa ajam saja.
adapun ayat alqur'an yang banyak dipakai untuk menjelaskan keharaman membaca dan menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja adalah ayat alqur'an dalam surat azzumar ayat 28
قرءانا عربيا غير ذي عوج لعلهم يتقون 
(Ialah) Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.
penjelasan keharaman membaca alqur'an dengan bahasa ajam saja biasa dibahas didalam kitab qori'ah dan dalam kitab kitab ushulut tafsir
dan yang paling simple bisa anda lihat di zaynul kirom fi adabi qiroatil qur'an:
لا يقرء القران بالعجمية
"dan janganlah membaca al qur'an dengan bahasa ajam"
anda juga bisa lihat di zubdatul itqan.
al ustadz m.ma'shum juga berkata,sungguh kasian orang islam yang membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja,dia menyatakan dirinya islam tapi tidak tahu ilmu islam sampai merubah apa yang sudah qad'iyah dalam islam.
dalam kitab asasu ta'limil ahadits juga dijelaskan keharaman menulis dan membaca alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
يحرم قراءة الحديث  بالعجمية كتحريم قراءة القران بالعجمية
haram membaca hadits dengan bahasa ajam saja seperti haramnya membaca alqur'an dengan bahasa ajam saja.
sekian dari saya,semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga anda yang sudah biasa menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja mendapat hidayah untuk bertobat dan merubah tulisan anda lengkap dengan bahasa arabnya.amin wassalamualaikum.wr.wb.
artikel terkait:
read more

ILMU MUSHTHALAH HADITS

PENGANTAR ILMU MUSHTHALAH HADITS

I. Definisi Ilmu Mushtalah
عِلْمُ بِقَوَاعِدِ وَقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السنَدِ وَالمَتْن مِنْ حَيْثُ القَبُوْلُ أَوْ الرد

Adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang dengannya diketahui keadaan sanad dan matan dari segi penerimaan dan penolakannya.

Sanad : silsilah (rantai) rijal (perawi-perawi) yang bersambung sampai ke matan.

Matan : perkataan yang datang setelah akhir sanad.

II. Urgensi Ilmu Musthalah

Sangat banyak manfaat ilmu ini yang terpenting diantaranya adalah :
1. Membedakan antara hadits shohih dan dhoif.

Pada abad pertama setelah wafatnya Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, sanad yang beredar adalah sanad yang shohih, sahabat meriwayatkan langsung dari Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan sahabat semuanya adil dan terpercaya. Namun setelah wafatnya Utsman bin Affan radhiyallohu anhu mulailah nampak bid’ah dan golongan sesat, serta mereka menambah, mengurangi dan memalsukan hadits nabi untuk memperkuat bid’ah mereka. Sebagaimana perkataan Muhammaf bin Sirrin : “Mereka (para sahabat) dulunya tidak pernah menanyakan tentang sanad, sampai terjadinya fitnah.

Maka ilmu ini dibuat untuk membedakan yang shohih dan yang dho’if.

2. Ilmu ini termasuk kunci untuk masuk dalam ilmu-ilmu syar’i yang lalu, seperti : Aqidah, Tafsir, Fiqh dan lain-lain.

Buku-buku maraji (rujukan) dari ilmu ini diriwayatkan dengan sanad.

3. Terhindar dari berdusta atas nama Rasulullah shallallohu alaihi wasallam

Karena meriwayatkan/menyebutkan hadits palsu dan lemah, sementara dia mengetahuinya atau tidak hati-hati dan teliti, itu artinya dia telah berdusta atas Rasulullah shallallohu alaihi wasallam.

Imam Muslim meriwayatkan dalam muqoddimah shohihnya, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang meriwayatkan hadits sementara ia tahu bahwa (hadits) itu dusta, maka dia termasuk salah seorang dari pendusta.”

Dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda dalam hadits mutawatir : “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.”

4. Dapat membangkitkan rasa tenang dalam hati tentang janji Allah Azza wa Jalla untuk menjaga syari’at ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam: (QS. Al Hijr :9)

III. Sejarah Perkembangan Ilmu Musthalah.

Secara umum kita dapat membagi sejarah perkembangan ilmu musthalah menjadi empat marhalah (tahapan zaman) :

1. Marhalah pertama dimana sahabat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam menghafal hadits-hadits beliau, safar untuk mengumpulkan dan mencocokkannya dan menulisnya pada shohifah (lembaran-lembaran), seperti : Shohifah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin ‘Amr, dan lain-lain.
2. Marhalah penulisan sunnah secara resmi ketika Umar bin Abdul Azis rahimahulloh memerintahkan untuk menyebarkan ilmu dan menulisnya, maka dikumpullah hadits-hadits Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan perkataan sahabat yang mana disela-selanya terdapat faidah-faidah dan isyarat-isyarat yang pada akhirnya Muhadditsin (ahli hadits) menjadikannya sebagai dasar ilmu musthalah, diantaranya Kitab Sunan Abi Daud, Musnad Ahmad, dan lain-lain.
3. Marhalah pemisahan faidah-faidah tersebut yang merupakan dasar ilmu musthalah dari kitab-kitab hadits, maka dikumpulkan ilmu-ilmu yang serupa pada kitab tersendiri, seperti Kitab Al ’Ilal oleh Ali bin Madini, Kitab Marasiil oleh Abu Daud, dan lain-lain.
4. Marhalah penggabungan setelah pemisahan. Ilmu-ilmu yang telah dipisahkan tadi seperti ‘Ilal dan Marasiil dan lain-lain digabung dalam satu kitab sebagai ilmu tersendiri yaitu Ilmu Musthalah Hadits. Maka orang yang pertama melakukan hal itu adalah Abu Muhammad Hasan bin Abdur Rahman Al Romahurmuzi (wafat : 360H) dan menamakan kitabnya Al Muhaddits Al Fashil baina Ar Rowi wal Wa’iy Tapi kitab ini belum sempurna dan belum mencakup semua jenis istilah hadits. Kemudian datang setelahnya Abu Abdillah Muhammad bin Abdul Hakim (wafat :405 H) dan mengarang kitab : Ma’rifah Ulum Al Hadits di dalamnya beliau menyebutkan 54 jenis istilah hadits dan kitab ini lebih unggul dari kitab yang pertama dari segi pengaturannya, kemudian setelahnya datang Abu Nu’aim Ahmad Al Ashbahani (wafat : 430 H) dan mengarang Mustahkraj atas kitabnya Al Hakim.

Kemudian datang setelahnya Al Muhaddits Abu Bakar Ahmad bin Ali yang terkenal dengan gelar Al Khatib Al Baghdadi (wafat : 463 H) dan mengarang kitab Ushulul Hadits dan diberi nama : Al Kifayah. Berkata Ibnu Nuqthoh : semua muhadditsin (ulama hadits) setelah Al Khatib merujuk pada buku-buku beliau. Kemudian datang setelahnya Al Qhadhi ‘Iyadh (wafat : 544 H) dan mengarang kitab Al Ilmaa’.

Setelah mereka datang Abu Hafs Umar bin Abdul Majid Al Mayanji (wafat : 580 H) dan mengarang kitab “Ma la Yasa’ul Muhaddits Jahluhu”. Setelah itu para ulama hadits terus mengarang kitab-kitab musthalah hadits dan semakin menyempurnakannya sampai datang Abu ‘Amr Ibn Shalah Utsman bin Abdur Rahman Ash Shaharzuri (wafat : 643).

Ketika mengajar di Madrasah Asyrafiyah di Damaskus dan mengarang kitab “Ulumul Hadits” yang kemudian masyhur dengan nama “Muqoddimah Ibnu Shalah”, kitab ini lebih sempurna dari kitab-kitab sebelumnya yang mana mencakup 65 jenis istilah hadits.

Diantara keistimewaan kitab ini, telah disusun dengan teliti dan bab-bab yang teratur serta mentarjih beberapa masalah istilah hadits. Dan orang-orang yang datang setelah beliau menjadikan bukunya sebagai rujukan dalam Ilmu Musthalah Hadits.
read more

jangan sembarangan menafsirkan alqur'an

Kita sering menjumpai acara Dakwah di TV atau Radio, dimana pak Ustadznya..menjelaskan ayat-ayat Al Qur'an hanya dari pengertian dan pemahamannya bahkan ada yang menafsirkan Al Qur'an dari terjemahannya...masya Allah!, sungguh ironis, dan berbahaya bila Al Qur'an di tafsirkan sendiri menurut kemauannya sendiri..Berikut kami sampaikan hal-hal yang perlu dipertimbangkan untuk siapa saja -khususnya- yang sudah dipanggil "ustadz/ustadzah":

1. Tidak boleh menurut akal saja dalam menafsiri Al Qur'an.
Definisi Tafsir adalah:
التفسير: في الأصل: هو الكشف والإظهار، وفي الشرع: توضيح معنى الآية، وشأنها، وقصتها، والسبب الذي نزلت فيه، بلفظ يدل عليه دلالةً ظاهرة.

Tafsir artinya membuka, memperlihatkan. Sedang arti istilahnya adalah menjelaskan makna ayat, kandunganya, alur ceritanya, sebab diturunkannya, rahasia kalimat khas yang dipakainya yang sangat mempengaruhi isinya." At Ta’rifat bab Ta'
Rasulullah SAW mengingatkan kita :

حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِرَأْيِهِ فَأَصَابَ فَقَدْ أَخْطَأَ

Berkata Abu Imran, dari Jundub , ia berkata: Rasulullah SAW , bersabda: "Siapa berkata mengenai isi Kitabullah Azza wajalla (Al-Qur'an) dengan pendapatnya sendiri, meskipun benar, itu tetap salah." (Abu Dawud).

Teks hadits yan serupa :

من قال فى القرآن برأيه فقد أخطأ

(أبو داود ، والترمذى - غريب - والنسائى ، وابن جرير ، والبغوى ، وابن الأنبارى ، والطبرانى ، والبيهقى فى شعب الإيمان عن جندب) أخرجه أبو داود (3/320 ، رقم 3652) ، والترمذى (5/200 ، رقم 2952) ، والنسائى فى الكبرى (5/31 ، رقم 8086) ، والطبرانى (2/163 ، رقم 1672) . وأخرجه أيضًا : أبو يعلى (3/90 ، رقم 1520) ، وابن عدى (3/450 ، ترجمة 867 سهيل بن مهران) وقال : لا بتابع فى حديثه ومقدار ما يرويه من الحديث إفرادات ينفرد بها عن من يرويه عنه .

Siapa menerangkan Al-Qur'an dengan pendapatnya sendiri, meskipun benar, itu tetap dianggap salah (HR. Tiga Imam, dari Jundub, termasuk hadits hasan)'" Jami’us Shaghir II/177

Penjelasan (Sarh) hadits


قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَقَدْ تَكَلَّمَ بَعْضُ أَهْلِ الْحَدِيثِ فِي سُهَيْلِ بْنِ أَبِي حَزْمٍ وَهَكَذَا رُوِيَ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ أَنَّهُمْ شَدَّدُوا فِي هَذَا فِي أَنْ يُفَسَّرَ الْقُرْآنُ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَأَمَّا الَّذِي رُوِيَ عَنْ مُجَاهِدٍ وَقَتَادَةَ وَغَيْرِهِمَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُمْ فَسَّرُوا الْقُرْآنَ فَلَيْسَ الظَّنُّ بِهِمْ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي الْقُرْآنِ أَوْفَسَّرُوهُُ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَوْ مِنْ قِبَلِ أَنْفُسِهِمْ وَقَدْ رُوِيَ عَنْهُمْ مَا يَدُلُّ عَلَى مَا قُلْنَا أَنَّهُمْ لَمْ يَقُولُوا مِنْ قِبَلِ أَنْفُسِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَهْدِيٍّ الْبَصْرِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ مَا فِي الْقُرْآنِ آيَةٌ إِلَّا وَقَدْ سَمِعْتُ فِيهَا شَيْئًا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ قَالَ مُجَاهِدٌ لَوْ كُنْتُ قَرَأْتُ قِرَاءَةَ ابْنِ مَسْعُودٍ لَمْ أَحْتَجْ إِلَى أَنْ أَسْأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ كَثِيرٍ مِنْ الْقُرْآنِ مِمَّا سَأَلْتُ

Hadits dari Ibn Abbas r.a lebih jauh menerangkan:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اتَّقُوا الْحَدِيثَ عَنِّي إِلَّا مَا عَلِمْتُمْ فَمَنْ كَذَبََ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ وَمَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

Dari Ibn Abbas رضي الله عنهما Dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: "Takutlah (berhati-hatilah) mengenai hadits/perkataan ku (tidak lain) hendaknya (engkau sampaikan) dari apa yang engkau ketahui (mempunyai ilmu), maka, siapa yang berkata atas namaku (memalsu hadits) maka silahkan mengambil tempatnya di neraka, dan siapa yang berkata mengenai isi Al-Qur'an dengan pendapatnya sendiri, maka silahkan mengambil tempatnya di neraka." (Sunan Tirmidzi). Berkata Abu Isa: ini hadits Shahih

2. Ilmu yang harus dikuasai oleh "Penafsir" Al Qur'an:
1.ilmu ilmu alat seperti nahwu,sharrof,balaghah.
2.ushulul qur'an.
3.ushulul figh.
4.qawaidul figh.
5.mushthalah hadits dll.
read more

hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits

assalamualaikum.wr.wb.kaum muslimin yang dicintai allah,perkenankan saya memberikan beberapa penjelasan tentang hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits.
banyak sekali orang muslim tapi membaca atau menulis al qur'an dan hadits hanya dengan bahasa ajam saja,pelaku terbanyak adalah mereka yang menulis di majalah majalah dan di website ataupun blog.
saya juga pernah menegur beberapa admin situs karna menulis alqur'an maupun hadits dengan bahasa ajam saja,namun sayangnya tidak ada yang meresponnya,entah setan apa yang hinggap dihatinya atau sekeras apa hatinya saya sendiri tidak tahu.
padahal seorang muslim itu selalu bisa menerima peringatan apalagi peringatan itu didasari dengan dalil dalil yang diambil dari alqur'an maupun hadits sebagaimana firman ALLAH SWT وذكر فان الذكر تنفع المؤمنين
dan memberilah peringatan,karna peringatan itu bermanfaat bagi orang orang yang beriman (adzdzariyat 55)
dilihat secara dhahir maupun makna mafhum ayat diatas jelas menunjukkan bahwa kita wajib memberi peringan kepada sesama muslim.
secara mafhum muwafaqah ayat diatas menjelaskan bahwa seharusnya orang mukmin selalu bisa menerima peringatan muslim yang lain.
sekarang kita kembali kepada pembahasan hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits.
ALLAH SWT berkali kali menyebutkan bahwa al qur'an itu arab bukan ajam diantaranya firman ALLAH SWT di surat azzuhruf ayat 3
arra'd ayat 39
surat al ahzab ayat 3 dan ayat ayat yang lain.
coba anda baca ayat diatas baik baik,anda lihat tafsirannya,anda renungkan dengan hati yang bersih dan pastinya anda juga harus faham ilmu ilmu tafsir dan ummul qur'an,kalau perlu juga qawaidul qur'an dan balaghahnya insya allah anda akan merasa sangat sayang untuk tidak menulis alqur'an lengkap dengan arabnya dan anda tidak akan berani menulis al qur'an atau membacanya dengan bahasa ajam saja.
adapun ayat alqur'an yang banyak dipakai untuk menjelaskan keharaman mengajamkan alqur'an adalah ayat alqur'an dalam surat azzumar ayat 28
قرءانا عربيا غير ذي عوج لعلهم يتقون 
(Ialah) Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.
penjelasan keharaman mengajamkan alqur'an biasa dibahas didalam kitab qori'ah dan dalam kitab kitab ushulut tafsir
dan yang paling simple bisa anda lihat di zaynul kirom fi adabi qiroatil qur'an:
لا يقرء القران بالعجمية
anda juga bisa lihat di zubdatul itqan.
al ustadz m.ma'shum jaga berkata,sungguh kasian orang islam yang membaca dan menulis alqur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja,dia menyatakan dirinya islam tapi tidak tahu ilmu islam sampai merubah apa yang sudah qad'iyah dalam islam.
dalam kitab asasu ta'limil ahadits juga dijelaskan keharaman menulis dan membaca alqur'an dan alhadits
يحرم قراءة الحديث  بالعجمية كتحريم قراءة القران بالعجمية
haram membaca hadits dengan bahasa ajam saja seperti haramnya membaca alqur'an dengan bahasa ajam saja
semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga anda yang sudah biasa menulis al qur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja mendapat hidayah untuk bertobat dan merubah tulisan anda lengkap dengan bahasa arabnya.amin wassalamualaikum.wr.wb.
artikel lainnya:
madzhah
penyerangan terhadap budaya
hukum membaca dan menulis alqur'an dan alhadits dengan bahasa ajam saja
ILMU MUSHTHALAH HADITS
jangan sembarangan menafsirkan alqur'an
hukum mengajamkan alqur'an dan alhadits
BELAJAR BAHASA ARAB WAJIBKAH?

silahkan tinggalkan komentar anda dan terima kasih banyak sudah membaca postingan ini.
jangan lupa baca artikel ini juga ya...




read more